Senin, 07 Juni 2021

Kurikulum

 Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata curriculum yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal dengan carter berarti to run (berlari). Dalam perkembangannya.

 Menurut J. Galen Sailor dan William M Alexander (1974 : 74), curriculum is defined reflects volume judgments regarding the nature of education The definition used also influences haw curriculum will be plannedand untilized. Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilahtersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan.

 Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subyek matter thereinto be thought by teachers and learned by students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. 

Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.

Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Sekolah” (2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah(Suryobroto, 2004 : 32). Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.

 Menurut pendapat Ali Al-Khouly kurikulum di artikan sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan (Ali Al-Khouly, tth :103 ).

Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan.

Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988 :2). Nurgiantoro menggaris bawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum.

Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh(Nasution, 1989 : 5). 

Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s International dictionary ; Curriculum course a specified fixed course of study as in a school or college, as one leading to a degree. Maksudnya, kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.

Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya ( Nasution, 1989: 5).

 Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

 Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.

Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

 a. Pengertian KBK

 Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 2007, bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (BSNP, 2007 : 1).

1) Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pelajaran yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi dalam berbagai bidang kehidupan dan cara penyampaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah dan madrasah atau sekolah (Departemen Agama, 2005 :12).

2) Mulyasa (2004: 39), berpendapat bahwa kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.

3) Menurut Nana Syaodih (2005: 16), KBK adalah suatu konsep yang menekankan pengembangan kompetensi anak didik agar mempunyai profesionalisme dalam bidangnya, sehingga anak akan betul-betul mempunyai kompetensi sesuai yang diharapkan. 

Dari beberapa pendapat tersebut penulis dapat menyimpulkan tentang pengertian KBK, yaitu suatu konsep kurikulum yang menekankan pengembangan dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh anak didik berupa penguasaan kompetensi itu.

b. Pengertian KTSP

 Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),dalam (SNP Pasal1, Ayat 15), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing- masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus (BSNP, 2006 : 5).

 Menurut Wina sanjaya (2008), tentang pengertian KTSP sama dengan Undang-Undang SNP pasal 1 ayat 5, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing unit pendidikan. KTSP dimaknai beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. 

1) Sebagai kurikulum yang berssifat operasional maka pengembangannya tidak akan terlepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun pemerintah secar nasional.

2) Sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP dituntut dan harus memperhatikan ciri khas kedaerahan sesuai dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 ayat 2, yaknibahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran misalnya dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran, evaluasi, menentukan beberapa kali pertemuan dan kapan suatu topik materi harus dipelajari agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai (Sanjaya,2008 : 129)

 Menurut Rusman KTSP adalah kurikulum dalam pelaksanaannya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan , yakni bentuk operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh unit-unit pendidikan tertentu.

 Mulyasa dalam bukunya “Kurikulum Berbasis Kompetensi” menerangkan tentang KTSP, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari KBK atau pelaksanaan operasional KBK di masing-masing unit pendidikan tertentu (Mulyasa,2004: 40).

 Dari berbagai pendapat itu maka penulis dapat menyimpulkan tentang KTSP yaitu suatu bentuk kurikulum yang disusun dan dibuat oleh masing-masing unit pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi pendidikan di unit tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perangkat Pembelajaran

 Perangkat Pembelajaran Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kun...